Aminullah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum MES Aceh

Aminullah Usman SE Ak MM terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh periode 2021-2024, dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) MES Aceh yang digelar di Grand Arabia Hotel, Banda Aceh, Rabu (25/8/2021).  

Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH â€" Aminullah Usman SE Ak MM terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Aceh periode 2021-2024, dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) MES Aceh yang digelar di Grand Arabia Hotel, Banda Aceh, Rabu (25/8/2021).  

Selanjutnya, Ketua Terpilih mengangkat Sugito SE ME sebagai Sekretaris Umum MES Aceh, dan menunjuk tim formatur untuk menetapkan dan mengangkat struktur SDI MES 2021-2024 dengan formatur yang ditunjuk yaitu, Prof Dr Syahrizal Abbas MA (Ketua Tim Formatur), Dr Tgk Tarmizi M Daud MAg dan Fauzan Zakaria MSi (Anggota Tim Formatur).

Sebelum Muswil juga dilaksanakan seminar nasional dengan tema “Peran Strategis Qanun LKS dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional”.

Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Amiruddin mewakili Gubernur Aceh dalam sambutannya menyampaikan, saat ini Aceh menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan single banking system dengan sistem syariah dalam menjalankan ekonomi perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Hal ini merupakan salah satu bentuk kekhususan Aceh dan juga komitmen dalam menerapkan prinsip syariat Islam secara menyeluruh, termasuk dalam praktik keuangan.

Pemberlakuan sistem syariah ini, secara resmi telah dimulai sejak Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) diterbitkan pada akhir 2018, dan penerapannya dilakukan secara bertahap.

Baca juga: MES Sebut Praktik Rentenir Masih Jadi Masalah Dalam Penerapan Ekonomi Syariah di Aceh

Dikatakan, Pemerintah Aceh terus mengawal dan memfasilitasi semua lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh, agar tetap menjalankan prinsip-prinsip Syariah.

Salah satunya, dengan membentuk Dewan Syariah Aceh yang bekerja sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 56 Tahun 2020 tentang Dewan Syariah Aceh.

Kegiatan seminar yang difasilitasi MES Aceh, dengan tema “Peran Strategis Qanun LKS dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional”, diharapkan mampu memetakan sejumlah tantangan dan peluang dalam penerapan ekonomi Syariah di Aceh.

Sehingga menjadi pembelajaran, baik di tingkat lokal maupun juga nasional.

“Kami berharap MES Aceh dan para pihak lainnya, dapat terus menerus ambil bagian membantu Pemerintah Aceh untuk memajukan ekonomi syariah dan pembangunan Aceh secara umum, serta turut andil dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah nasional,” sebutnya.

Dalam kegiatan itu, juga dihadiri Menteri BUMN RI sekaligus Ketua Umum MES Pusat, Erick Thohir secara virtual, Wali Kota Banda Aceh sekaligus Ketua Umum MES Aceh, Aminullah Usman, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh, Achris Sarwani, Ketua Dewan Syariah Aceh, dan pengurus MES Aceh. (*)

Baca juga: MES Aceh Barat Minta Pemberlakuan Qanun LKS tak Ditunda

Related Posts

0 Response to "Aminullah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum MES Aceh"

Post a Comment