Mahfud MD Sebut Utang Tommy Soeharto kepada Negara Rp 26 Triliun

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI atau Satgas BLBI memanggil mantan bos PT Timor Putra Nasional, Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto datang ke Kantor Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan tunggakan utangnya kepada negara sebesar Rp 2,6 triliun.

Putra bungsu Presiden ke-2 RI Soeharto itu dijadwalkan ke Kantor Kementerian Keuangan, Gedung Stafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara pada Kamis 26 Agustus 2021 pukul 15.00 WIB.

”Agenda pemanggilan untuk menyelesaikan hak tagih dana negara berdasarkan penetapan jumlah piutang negara nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009 setidak-tidaknya sebesar Rp 2.612.287.348.912,95,” demikian dinyatakan Satgas BLBI di pengumuman tersebut.

Baca juga: PTUN Kabulkan Gugatan Tommy Soeharto, Kemenkumham Belum Bersikap

Baca juga: Profil Tommy Soeharto yang Menggugat Pemerintah Indonesia Sebesar Rp 56 Miliar

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Tommy Soeharto memiliki nilai tunggakan utang ke negara hingga triliunan rupiah.

”Tommy Soeharto utangnya itu sampai saat ini berdasar perhitungan terkini, bisa berubah nanti sesudah Tommy Soeharto datang, Rp 2,6 triliun,” kata Mahfud MD dalam pernyataannya, Rabu 25 Agustus 2021.

Tapi bukan hanya Tommy, Mahfud menyebut ada sekitar 48 obligor dan debitur BLBI yang dipanggil oleh Satgas.

Menurut Mahfud, Tommy dan sejumlah obligor dan debitur BLBI dipanggil karena dinilai masih mempunyai tunggakan. Diperkirakan, ada aset BLBI senilai Rp 111 triliun yang sedang diburu Satgas.

”Di atas [Tommy] itu, banyak yang utangnya belasan triliun, Rp 7-8 triliun yang seluruh totalnya itu Rp 111 triliun,” ujar Mahfud yang juga Ketua Pengarah Satgas BLBI ini.

”Jadi jangan salah bahwa ini hanya Tommy Soeharto, semua dipanggil. Tapi yang menjadi berita di media massa hanya panggilan kepada Tommy Soeharto. Semua dipanggil, ya. Ada yang sudah selesai dan sebagainya," sambung Mahfud.

Pemanggilan Tommy Soeharto merupakan bagian dari kerja Satgas BLBI yang dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 6 Tahun 2021.

Related Posts

0 Response to "Mahfud MD Sebut Utang Tommy Soeharto kepada Negara Rp 26 Triliun"

Post a Comment