Pedofil Pemangsa 30 Anak-anak di Batang Diringkus Polisi Faktual Kami Baru Temukan 4 Korban

TRIBUNPANTURA.COM, BATANG - Jajaran Satreskrim Polres Batang telah menetapkan pelaku pedofilia berinisial FWR (Ferry Wahyu Raharjo) sebagai tersangka.


Kapolres Batang AKBP Irwan Susanto mengatakan fakta saat ini baru ada empat korban kasus pedofilia yang teridentifikasi.

Sedangkan, yang beredar di masyarakat maupun pengakuan awal tersangka berjumlah sekitar 30 anak.

"Fakta yang kami temukan baru empat korban."

"Kami masih melakukan pendalaman, bagi warga yang menjadi korban bisa melapor ke polres," tutur AKBP Irwan saat pers rilis di Mapolres Batang, Rabu (10/11/2021)


AKBP Irwan menyebut pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus ini.

Sementara itu, saat ini tersangka pedofil ditahan di tahanan Polres Batang.


"Modus pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan uang dan korbannya semua di bawah umur, rata-rata berumur 12 tahun," ujarnya.


Ia memastikan bahwa para korban didampingi oleh petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang udah ada petugas yang khusus menangani kasus tersebut.


"Pelaku sudah melakukan perbuatannya itu berulangkali, perkirannya sudah sekitar setahun hingga dua tahun terakhir," imbuhnya.

0 Response to "Pedofil Pemangsa 30 Anak-anak di Batang Diringkus Polisi Faktual Kami Baru Temukan 4 Korban"

Post a Comment