Tata Cara Mendapat Bansos PPKM Darurat dari BST Diskon Token Listrik hingga BLT UMKM Rp 12 Juta
TRIBUNWOW.COM - Ada beberapa bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat, yaitu bansos tunai Rp 300 ribu, bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga diskon tarif listrik PLN.
Bansos tersebut diberikan pemerintah melalui sejumlah kementerian atau lembaga selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.
Diketahui, PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali sudah berlaku mulai 3 Juli dan akan berakhir pada 25 Juli 2021.
Baca juga: Siapkan KTP, Begini Cara Mencairkan dan Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu dan Beras 10 Kg
Bahkan penyaluran sejumlah bantuan akan dipercepat dan dimungkinkan diterima masyarakat pada minggu kedua bulan Juli 2021.
Untuk mengecek apakah Anda mendapatkan salah satu atau beberapa bantuan ini, caranya sangat mudah.
Anda hanya perlu mengakses sejumlah situs masing-masing kementerian atau pihak penyalur.
Misalnya situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mencek penerima bansos tunai Rp 300 ribu.
Selengkapnya, inilah daftar bantuan dari pemerintah yang diberikan selama masa PPKM Darurat beserta cara cek penerima dan cara mendapatkannya.
1. Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Bantuan yang kerap disebut BLT Rp 300 ribu diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
0 Response to "Tata Cara Mendapat Bansos PPKM Darurat dari BST Diskon Token Listrik hingga BLT UMKM Rp 12 Juta"
Post a Comment