Tubagus Joddy Sempat Menelpon Orangtua sebelum Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ini Kata Polisi

TRIBUNWOW.COM - Sosok Tubagus Muhammad Joddy akhirnya resmi menjadi pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah.

Status Tubagus Joddy naik menjadi tersangka pada Rabu (10/11/2021) kemarin.

Diketahui, lelaki berusia 24 tahun itu dinilai lalai hingga menyebabkan kecelaakan yang menewaskan Vanessa dan Bibi.

Kolase makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah serta foto keduanya semasa hidup, Rabu (10/11/2021). Kolase makam Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah serta foto keduanya semasa hidup, Rabu (10/11/2021). (Instagram @vanessaangelofficial)

Baca juga: Kecewa ke Tubagus Joddy, Adik Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah Dapat Jawaban Tak Memuaskan Begini

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, sopir yang mengendarai mobil Pajero Sport milik Vanessa dan Bibi itu dijerat pasal berlapis.

Pertama, Joddy dikenakan pasal 310 ayat (4) UU Nomor Tentang Lalu-lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancamannya 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta rupiah.

Kedua, Joddy juga dikenakan pasal 311 ayat (5) UU Nomor 22 tentang Angkutan Lalu-lintas Jalan Raya, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta rupiah.

Hal ini disampaikan Gatot dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kamis (11/11/2021).

"Untuk tersangka Joddy dikenakan Pasal 310 ayat (4) ancamannya 6 tahun dengan denda Rp 12 juta dan atau Pasal 311 ayat (5) UU Tahun 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dengan denda Rp 24 juta," kata Gatot, dikutip TribunWow.com dari Youtube tvOne, Kamis (11/11/2021).

[embedded content]

Baca juga: Kondisi Gala Masih Memilukan, Mertua Vanessa Angel Ungkap Cucunya Hanya Mau Digendong Sosok Ini Saja

Baca juga: Geram Sara Wijayanto Diminta Netizen Temui Arwah Vanessa Angel, Demian: Gue Bingung Mau Respons Apa

Setelah kondisinya pulih hingga ditetapkan sebagai tersangka, Joddy ditahan di rumah tahanan Polres Jombang, Jawa Timur.

"Hari ini (Kamis, 11 November 2021), yang bersangkutan saudara Joddy dilakukan penahanan, itu update-nya," ujar Gatot.

Di sisi lain, polisi juga masih mendalami mengenai fakta-fakta terkait sebelum peristiwa kecelakaan itu terjadi.

Satu di antaranya adalah terkait isi percakapan di handphone Joddy.

Menurut Gatot, sebelum peristiwa maut itu terjadi, Joddy sempat menelepon orang tuanya.

"Terkait isi HP yang bersangkutan ini yang kami dalami, karena data yang kami terima pada pukul 11.58 WIB, yang bersangkutan sempat menghubungi orang tuanya."

"Oleh sebab itu orang tuanya kami lakukan pemeriksaan kemarin. Kemudian pada saat kejadian (kecelakaan) itu pukul 12.32 WIB."

"Berarti ada tenggang waktu saat dia menelepon orang tuanya dengan kejadian kecelakaan," ungkap Gatot.

Baca juga: Permintaan Terakhir Vanessa Angel sebelum Meninggal untuk Ayah dan Ibu, Buat Doddy Sudrajat Nangis

[embedded content]

Motif Joddy Ngebut sambil Memakai Gawai

Sang Sopir Tubagus Joddy diduga lalai saat mengendarai mobil hingga mengalami kecelakaan yang menewaskan pasangan selebriti Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.

Tubagus Joddy langsung menjadi bulan-bulanan warganet karena unggahannya di sosial media sebelum kecelakaan mobil Vanessa Angel dan suami.

Pasalnya, Tubagus Joddy mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi sambil mengoperasikan handphone.

0 Response to "Tubagus Joddy Sempat Menelpon Orangtua sebelum Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ini Kata Polisi"

Post a Comment