Pria Rudapaksa Anak Tiri Sejak 2020 Korban Sakit-sakitan Alat Kontrasepsi Tertinggal Dalam Rahim

TRIBUNKALTARA.COM - Rutin 3 kali dalam sepekan pria di Sangatta rudapaksa anak tiri sejak tahun 2020.
Paling mengiris hati, anak tiri korban rudapaksa tersebut mengalami sakit-sakitan.
Ternyata, saat dilakukan pemeriksaan, di dalam rahim anak tiri itu terdapat alat kontrasepsi yang diduga milik pelaku.
Untuk menyelamatkan diri dari perbuatan pelaku, korban sampai harus melarikan diri.
Baca juga: HEBOH! Oknum Kepala Dinas dan Politisi di Papua Diduga Rudapaksa 4 Siswi SMU, Polisi Beber Kronologi
Seorang pria berinisial AR (48) berhasil diamankan tim Kapolsek Sandaran, Kabupaten Kutai Timur lantaran tega mencabuli anak tirinya.
Kelakuan bejat AR terbongkar setelah Melati (15), bukan nama sebenarnya, dibawa ke Rumah Sakit Sangkulirang akibat sakit perut yang dideritanya.
Tim medis melakukan pemeriksaan dan mendapati adanya alat kontrasepsi berupa kondom di dalam rahim Melati.
Kejadian ini memantik amarah ayah kandung Melati sehingga pelaku dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, didampingi Kasat Reskrim AKP A Rauf, serta Kanit PPA Ipda Loewensky Karisoh membenarkan adanya kejadian pencabulan tersebut.
“Jadi kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban melaporkan kasus ini di Polsek Sangkulirang. Dengan laporan itu, tersangka ditangkap,†jelas AKBP Welly Djatmoko, Jumat (1/10/2021).
0 Response to "Pria Rudapaksa Anak Tiri Sejak 2020 Korban Sakit-sakitan Alat Kontrasepsi Tertinggal Dalam Rahim"
Post a Comment