Pesawat Rimbun Air Jatuh di Papua Ini Daftar Pelanggaran yang Diduga Dilakukan Maspakai

TRIBUNSUMSEL.COM - Musibah kecelakaan kini kembali terjadi di Indonesia.

Kini, kecelakaan pesawat yang terjadi.

Yakni, pesawat Rimbun Air PK OTW jatuh di Papua.

Kini, Kapolres Intan Jaya AKBP Sandi Sultan menuturkan adanya dugaan pelanggaran maskapai dalam insiden jatuhnya pesawat Rimbun Air PK OTW.

Hingga kini, polisi dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan penyelidikan di lokasi kecelakaan Rimbun Air di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Dari hasil penyelidikan awal yang dilakukan pada Senin (20/9/2021) pagi, ditemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan maskapai penerbangan.

"Ada tiga dugaan pelanggaran maskapai tapi masih saya dalami dan saya akan cari buktinya," ujar Kapolres Intan Jaya AKBP Sandi Sultan lewat pesan singkat yang diterima Tribun-Papua.com, Senin (20/9/2021) malam.

Hanya, Sandi belum mau mengungkapkan rinci dugaan pelanggaran tersebut.

Baca juga: Tiga Pelanggaran yang Diduga Dilakukan Maspakai Dalam Jatuhnya Pesawat Rimbun Air di Papua

Baca juga: Isak Tangis di Pemakaman Captain H Mirza Pilot Rimbun Air, Terdengar Suara Panggilan Papa

Namun ia membeberkan, dari lokasi kecelakaan, ditemukan bukti-bukti bahan bangunan berupa semen, triplek, daftar manifes, dan lainnya.

Ia memastikan, proses penyelidikan akan terus dilanjutkan sampai penyebab pasti jatuhnya pesawat diketahui.

0 Response to "Pesawat Rimbun Air Jatuh di Papua Ini Daftar Pelanggaran yang Diduga Dilakukan Maspakai"

Post a Comment