Nama-nama Daerah Luar Jawa dan Bali yang Menerapkan PPKM Semua Level Mulai Hari Ini 21 September
BANGKAPOS.COM - Pemerintah memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 di luar Jawa dan Bali.
Masa perpanjangan PPKM semua level di luar Jawa dan Bali selama 2 pekan mulai hari ini Selasa 21 September hingga 4 Oktober.
Penerapan masa perpanjangan PPKM ini sama dengan wilayah Jawa dan Bali.
Sebelumnya, masa perpanjangan PPKM Jawa dan Bali selama 1 pekan.
Baca juga: PPKM 21 September-4 Oktober, Perjalanan Naik Pesawat Harus Pakai PCR Kecuali antar Kota di Jawa Bali
Baca juga: Persyaratan Naik Pesawat Lion Air Group Lengkap dengan Aturan Penerbangan Terbaru
Baca juga: BERLAKU Mulai Hari Ini Hingga 4 Oktober, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 4, 3 dan 2 Jawa dan Bali
Berikut daftar wilayah PPKM Level 4, 3 dan 2 wilayah luar Jawa dan Bali dikutip Bangkapos.com dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 44 Tahun 2021:
Aceh
Level 2 meliputi Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Bener Meriah, dan Kabupaten Pidie Jaya;
Level 3 yaitu Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, dan Kota Subulussalam;
Level 4 yaitu Kabupaten Pidie dan Kabupaten Aceh Tamiang,
Sumatera Utara
0 Response to "Nama-nama Daerah Luar Jawa dan Bali yang Menerapkan PPKM Semua Level Mulai Hari Ini 21 September"
Post a Comment