Lima Kali Curi Motor di Lampung Timur Dua Residivis Dihadiahi Timah Panas
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Polres Lampung Timur berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Pelaku curanmor tersebut, ditangkap di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Senin (13/9/2021).
Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Suherman mengatakan, polisi terpaksa melakukan penembakan kepada para pelaku, karena sempat melakukan perlawanan.
"Karena nekat melakukan perlawanan, terpaksa para pelaku dilumpuhkan dengan timah panas dibagian kakinya, oleh petugas kepolisian," ujarnya.
Baca juga: Niat Kabur dari Polisi, Pelaku Curanmor di Tulangbawang Lampung Terpaksa Ditembak
Diketahui, pada Minggu (12/9/2021), pelaku yang masing-masing berinisial IS (24) dan SN (25) warga Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, melakukan pencurian sepeda motor dikawasan Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai.
"Para tersangka diduga melakukan aksi pencurian Sepeda Motor merk Honda Supra X 125, yang berada di area parkir sebuah masjid, dikawasan Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai," beber Kompol Suherman.
Lanjutnya, pencurian tersebut dilakukan saat pemilik kendaraan sedang melaksanakan aktivitas ibadah sholat subuh.
Menurut keterangan dari Kompol Suherman, aksi kejahatan diduga diawali para tersangka dengan cara merusak kontak motor menggunakan Kunci Letter T.
Setelah berhasil membobol motor, kemudian para tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban.
"Saat petugas Polsek Labuhan Maringgai sedang melaksanakan patroli, para tersangka melintas di jalan raya Desa Karya Makmur," ungkap Kapolsek.
0 Response to "Lima Kali Curi Motor di Lampung Timur Dua Residivis Dihadiahi Timah Panas"
Post a Comment