Laporkan Dhena Devanka ke Polisi Pengacara Jonathan Frizzy Tegaskan Tindak KDRT Tak Pandang Gender

TRIBUNMANADO.CO.ID - Perselisihan rumah tangga Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka tak kunjung usai.

Jonathan Frizzy baru-baru ini melaporkan Dhena Devanka ke pihak kepolisian.

Dhena Devanka dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca juga: Fraksi Gerindra DPRD DKI Tuding PSI-PDIP Punya Nafsu Politik Tertentu Desak Interpelasi Formula E

Baca juga: Farhat Abbas Tantang Olivia Nathania Bongkar Nama Orang yang Bayar Untuk Jadi PNS,Memalukan

Aksi Jonathan Frizzy melaporkan sang istri pun menjadi sorotan netizen.

Tak sedikit netizen heran dengan langkah tersebut mengingat sang aktor adalah seorang laki-laki.

Menanggapi hal itu, tim kuasa hukum Jonathan Frizzy menegaskan tindak KDRT tak perah pandang gender.

"Sampai saat ini, bahkan netizen-netizen bilang, 'kok, laki-laki ngelaporin istrinya?' Lah UU penghapusan KDRT ini tidak membatasi gender," kata Yohan Christianto salah satu kuasa hukum Ijonk saat ditemui di Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).

"Jadi, mau pelakunya laki-laki, mau pelakunya perempuan, ya silakan saja. Bahkan tidak membatasi harus perempuan yang jadi korban, kan enggak ada," lanjutnya.

Pihak Ijonk sendiri baru saja menunjukkan bukti baru berupa foto tangkapan layar dari CCTV.

Dalam foto tersebut, Ijonk terlihat ditendang oleh Dhena Devanka di sebuah ruangan.

0 Response to "Laporkan Dhena Devanka ke Polisi Pengacara Jonathan Frizzy Tegaskan Tindak KDRT Tak Pandang Gender"

Post a Comment