Kepala BPKAD Puncak Jaya Minta Laporan Dana DAK dan Otsus Jangan Terlambat

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Aldi Bimantara

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Kepala BPKAD Kabupaten Puncak Jaya meminta laporan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Otsus jangan sampait alami keterlambatan.

Hal itu dikatakan Kepala BPKAD Puncak Jaya Yubelina Enumbi, dalam Monitoring dan Evaluasi Program Pembangunan Daerah Tahun 2021, Senin (27/09/2021).

"Tahun ini transfer dana DAK dari pusat agak terlambat, karena keterlambatan mengirim laporan ke pusat," sebutnya.

Baca juga: Jadwal Sepatu Roda Hari Ini, Mampukah Papua Kejar Ketertinggalan dari DKI Jakarta?

Yubelina menjelaskan, rata-rata pihak ketiga hanya mengandalkan uang muka, sehingga sampai saat ini, masih harus menunggu pencairan.

"Setelah proses pencairan, baru dapat realisasi fisiknya, seharusnya pihak ketiganya berani kerja kalau ada modal," tutur Yubelina.

Dirinya menekankan agar kepala OPD, yang mengelola Dana DAK dan OTSUS, supaya tidak ada laporan yang terlambat.

Sebab menurutnya, mempengaruhi keterlambatan transfer dari pusat.

Dalam kesempatan itu, ia menghimbau kepada para kepala OPD atau sekretaris, untuk mepercepat penyerapan dana, dan pembuatan laporannya.

"Jika tidak cepat laporan dan keterlambatan dana itu bisa membebani Pemda, sebab sampai luncuran ke tahun berikutnya yang menyebabkan jadi hutang pemda" tekan Yubelina.

Baca juga: 1 dari 6 Anak Perempuan di Papua, Bolos Sekolah Akibat Menstruasi

Yubelina mengutarakan perbedaan kegiatan luncuran dan hutang terletak pada proses dan mekanismenya.

"Kalau hutang apabila pekerjaan sudah 100%, tapi pada akhir 31 Desember Pemda tidak mampu membayar itu tercatat sebagai hutang,"

Baca juga: Papua Hadapi Sulut di Voli Putra PON XX

Sedangkan luncuran itu, Yubelina menyebutkan maksudnya ialah kegiatan yang sudah berjalan realisasi fisik baru 30-40%, sehingga menjadi kegiatan luncuran tahun berikutnya.

"Harapannya pihak rekanan bisa cepat mengajukan tagihan, jika realisasi sudah 100%, sehingga tidak terjadi hutang," harap Yubelina.

Sekadar diketahui, hadir dalam kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut, yakni Sekretaris Daerah Tumiran, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Yahya Wonorenggo, para Kepala OPD, dan sekretaris serta staf lainnya. (*) 

0 Response to "Kepala BPKAD Puncak Jaya Minta Laporan Dana DAK dan Otsus Jangan Terlambat"

Post a Comment