3 Warga Diperiksa Polisi soal Pengusiran Tim Vaksinasi Aceh
Tiga warga Aceh Barat Daya diperiksa polisi karena diduga terlibat dalam pengusiran petugas vaksinasi Covid-19 yang terjadi di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Ujong Serangga, Kecamatan Susoh, Aceh, Selasa (28/9).
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, untuk saat ini pihaknya baru mengamankan tiga orang untuk diperiksa sebagai saksi. Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah tersebut akan bertambah.
"Kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kita kedepankan soft approach, upaya-upaya persuasif untuk menyelesaikannya. 3 orang sementara dan masih bisa berkembang." Kata Winardy saat dikonfirmasi, Rabu (29/9).
Tiga orang tersebut dilakukan pemanggilan setelah Polda Aceh melakukan penyelidikan dari kasus tersebut. Setelah berkoordinasi dengan aparat desa, ketiganya diantar langsung oleh kepala desa setempat ke kantor polisi.
"Orang tersebut diantar keuchik (kepala desa) setelah kita dapatkan identifikasi dan kita pastikan mereka kita lakukan upaya restorative justice," ujarnya.
Sebelumnya, menurut penuturan warga, peristiwa itu bermula saat adanya penyekatan yang dilakukan oknum polisi dan petugas kesehatan di pintu masuk PPI Ujong Serangga.
Para petugas menahan siapa saja yang ingin masuk ke kawasan itu termasuk muge eungkot (pedagang ikan keliling). Mereka ditanya apakah sudah vaksin apa belum. Bagi mereka yang belum divaksin KTP-nya ditahan dan diwajibkan untuk vaksin agar bisa melanjutkan aktivitasnya di PPI.
Seorang nelayan yang saat itu berada di PPI, Hendra mengatakan, akibat aturan itu membuat pedagang ikan merasa resah, dimana di satu sisi mereka harus cepat mengambil ikan di PPI lalu menjualnya ke masyarakat. Jika kesiangan dagangan mereka bisa tidak laku.
Hendra mengatakan yang paling banyak ditahan di pintu masuk PPI saat itu ialah paramuge eungkot. Karena ada unsur pemaksaan, akhirnya para pedagang itu kesal yang berujung kericuhan.
"Yang ditahan kebanyakan muge, tapi kenapa nelayan juga ikut terpancing karena mereka menjual ikan kepadamuge. Apabilamugetidak lagi ke PPI, otomatis tidak ada lagi yang beli ikan. Makanya nelayan juga ikut serta dalam aksi kericuhan menolak vaksinasi tersebut," kata Hendra saat dihubungi.
Menurutnya, unsur pemaksaan ini yang diduga menjadi awal mula kericuhan itu terjadi dan mengakibatkan pengusiran tim vaksinator di PPI Ujong Serangga. Akibat kejadian itu puluhan vial dosis vaksin jenis sinovac dan alat untuk vaksinasi rusak dan seorang tenaga kesehatan mengalami luka lebam.
(dra/DAL)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "3 Warga Diperiksa Polisi soal Pengusiran Tim Vaksinasi Aceh"
Post a Comment