Tiga Kelurahan Banjarmasin Barat Masuk Zona Merah Danramil BBT Imbau Masyarakat Patuhi 5 M

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dari sembilan kelurahan yang ada di Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, tiga di antaranya masuk dalam kawasan zona merah penyebaran covid-19.

Daerah itu masing-masing Kelurahan Telaga Biru, Basirih dan Kelurahan Pelambuan. Sementara enam kelurahan lainnya masuk zona hijau, kuning dan oranye.

Menyikapi hal tersebut Danramil 1007-03 Banjarmasin Barat Tengah (BBT), Mayor Czi Tandra Wideru mengatakan agar masyarakat bisa mematuhi aturan.

Aturan yang di maksud adalah, mencuci tangan pakai sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (5 M).

Baca juga: Jerat Narkoba di Kalteng, Tiga Wilayah ini Masuk Zona Merah Peredaran Bubuk Putih dan Obat Daftar G

Baca juga: 11 dari 190 Staf Terpapar Covid-19, DPRD Kalsel Tak Terima Kunjungan dari Zona Merah

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak Kotabaru Masuk Zona Merah, Stok Oksigen Dipastikan Aman Dipasok dari Kaltim

Baca juga: Sebanyak 12 Kecamatan Zona Merah, Pemkab Banjar Akan Terapkan PPKM Level 3

"Sekarang protkes masyarakat sangat disayangkan, masih ada yang abai baik di pasar, dan di jalan-jalan," kata Tandra. Selasa (3/7/2021).

Tandra pun menungkapkan bahwa tindakan tegas yang mereka lakukan selama pelaksanaan operasi yustisi, untuk menekan angka penyebaran covid-19.

Sejalan dengan keputusan pemerintah yang menetapkan Kota Banjarmasin menyandang status PPKM level 4.

"Jadi dengan yustisi ini diharapkan jumlah kasus bisa turun, yang mana tujuannya sangat baik, untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya covid-19," tegasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

0 Response to "Tiga Kelurahan Banjarmasin Barat Masuk Zona Merah Danramil BBT Imbau Masyarakat Patuhi 5 M"

Post a Comment