Rumah Warga Bolmong Sering Disatroni Maling Uang Tunai hingga Sertifikat Tanah Dibawa Kabur

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Ditengah Pandemi Covid-19, aksi kriminalitas terus meningkat.

Terutama di Kabupaten Bоlmоng, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Baru-baru ini, aksi pencurian terjadi di Desa Doloduo Tiga, Kecamatan Dumoga Barat, Kabupaten Bоlmоng.

Para pelaku yang belum diketahui identitasnya, memasuki rumah warga dan mengambil beberapa barang berharga.

Salah satu yang menjadi korban adalah Mugio, warga Desa Doloduo Tiga.

Sang maling nekat membawa lari dua sertifikat tanah warisan, tiga buah BPKB roda dua serta uang senilai Rp. 2.000.000.

Mugio pun bersama aparat desa Doloduo Tiga melaporkan kejadian itu ke Polsek Dumoga Barat.

Kapolsek Dumoga Barat AKP Rudyanto Simanjuntak melalui Kanit Reskrim AIPTU Made Sudarma saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut.

Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan.

"Saat ini masih dilakukan Lidik untuk mengungkap identitas pelaku," ujar Made saat dihubungi Tribunmanado.co.id, Rabu (4/8/2021).

0 Response to "Rumah Warga Bolmong Sering Disatroni Maling Uang Tunai hingga Sertifikat Tanah Dibawa Kabur"

Post a Comment