RS PMI Aceh Utara di Lhokseumawe Kembali Disegel Ini Sebabnya

Penyegelan kedua ini dilakukan karyawan tenaga medis RS setempat, karena pihak RS belum melunasi hak mereka, sisa Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2020, dan kepastian Jaminan Hari Tua (JHT) untuk dapat dicairkan. 

Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe 

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWEâ€" Dari Kamis (12/8/2021) sampai Sabtu (14/8/2021), Rumah Sakit Palang Merah Indonesia (RS PMI) Aceh Utara yang berada di Jalan Samudera Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe masih tersegel. 

Penyegelan kedua ini dilakukan karyawan tenaga medis RS setempat, karena pihak RS belum melunasi hak mereka, sisa Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2020, dan kepastian Jaminan Hari Tua (JHT) untuk dapat dicairkan. 

Penyegelan RS tersebut dilakukan oleh belasan karyawan dengan cara memasang spanduk memanjang ke bawah yang berisi lima poin tuntutan, kepada pimpinan RS tersebut di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD). 

Spanduk tersebut dipasang belasan karyawan dan medis pada Kamis (8/8/2021) siang.

Sampai Sabtu (14/8/2021), spanduk tersebut masih terpasang.

Ini adalah penyegelan kedua terhadap RS tersebut selama 2021. 

Baca juga: Rekanan Buka Segel RS PMI Aceh Utara

Sebelumnya pada 2 Februari 2021, RS tersebut disegel oleh pihak rekanan dengan alasan saat itu belum dilunasi biaya proyek. 

Sampai Sabtu sore tadi, belum terlihat aktivitas di RS tersebut dan pintu ruang masuk ke dalam RS tersebut masih terkunci dengan gembok. 

0 Response to "RS PMI Aceh Utara di Lhokseumawe Kembali Disegel Ini Sebabnya"

Post a Comment