Jokowi Diminta Turun Tangan Jalankan Rekomendasi Ombudsman

JawaPos.com â€" Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku pemegang tertinggi kekuasaan, diminta untuk mendengar laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang menyebut, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) bagi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malaadministrasi. Ini karena LAHP maupun korektif Ombudsman terkait polemik TWK tersebut ditolak oleh Pimpinan KPK.

Permintaan ini disampaikan Faisal, karena Pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri menyatakan keberatan atas LAHP Ombudsman. Firli Bahuri Cs pun menyesalkan, Ombudsman RI ikut campur dalam proses hingga pelaksanaan TWK.

“Dengan segala hormat, Presiden Jokowi, selaku pemegang kekuasaan tertinggi dalam pengambilan kebijakan, pembinaan profesi, dan pengelolaan ASN, patut mendengar dan menunaikan rekomendasi ORI tersebut,” kata pegawai KPK, Faisal Djabbar dalam keterangannya, Jumat (6/8).

Faisal mengutarakan, Presiden berdasarkan temuan Ombudsman RI juga perlu melakukan pembinaan kepada lima Pimpinan Kementerian/Lembaga yang terkait proses Asesmen TWK, yakni Ketua KPK, Kepala BKN, Kepala LAN, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Menteri PAN-RB.

“Hal ini adalah dalam rangka pembenahan tata kelola pemerintahan yang baik,” cetus Faisal.

Faisal memandang, temuan ORI terkait polemik TWK yang menyebut malaadministrasi dinilai sudah sangat jelas. Tetapi hal ini justru dibantah oleh Pimpinan KPK, yang enggan dikoreksi dalam proses hingga pelaksanaan TWK.

0 Response to "Jokowi Diminta Turun Tangan Jalankan Rekomendasi Ombudsman"

Post a Comment