Jika KPK Tak Ikut Rekomendasi Komnas HAM akan Berikan 11 Temuan Pelanggaran HAM TWK ke Jokowi

TRIBUNTERNATE.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan bahwa pihaknya menemukan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) yang dijalani oleh para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
TWK tersebut diselenggarakan oleh KPK bersama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi ASN.
Komnas HAM menyebut, hasil temuan pelanggaran HAM dalam TWK tersebut nantinya akan diberkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), jika Ketua KPK dan jajarannya enggan mengikuti rekomendasi Komnas HAM.
"Laporan kami berikan ke presiden. ASN (Aparatur Sipil Negara) tersebut, otoritas paling tinggi adalah presiden selaku pembina kepegawaian," kata Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam kepada Tribunnews.com, Rabu (18/8/2021).
Sementara itu, ada sebanyak 11 dugaan bentuk pelanggaran HAM yang ditemukan dalam TWK.
Baca juga: Komnas HAM Minta Jokowi Ambil Alih Asesmen TWK Pegawai KPK, Ajukan 5 Rekomendasi kepada Presiden
Baca juga: Firli Bahuri Pernah Bilang Bakal Perjuangkan Nasib 75 Pegawai KPK, Novel Baswedan: Tak Ada Faktanya
Bentuk pelanggaran HAM tersebut diantaranya:
1. Pelanggaran hak atas keadilan dan kepastian hukum
2. Pelanggaran hak atas perempuan
3. Pelanggaran hak untuk tidak didiskriminasi
4. Pelanggaran hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan
0 Response to "Jika KPK Tak Ikut Rekomendasi Komnas HAM akan Berikan 11 Temuan Pelanggaran HAM TWK ke Jokowi"
Post a Comment