Kemenkeu Sisir Anggaran Belanja KementerianLembaga untuk Lanjutkan Program Refocusing dan Realokasi

TRIBUN-BALI.COM - Kenaikan jumlah kasus virus corona (Covid-19) nasional belakangan ini membuat dana penanganannya pun ikut melonjak.

Tak hanya dari sisi kesehatan, pemerintah juga membutuhkan uang untuk menambah perlindungan sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Pada 16 Juli 2021, pemerintah menambah anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021 sebesar Rp 45 triliun, sehingga anggarannya membesar menjadi Rp 744,75 triliun.

Semula, pemerintah hanya menganggarkan sejumlah Rp 699,43 triliun.

Baca juga: Tim Kemenkeu Apresiasi Berbagai Program Pemulihan Ekonomi Banyuwangi di Masa Pandemi

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, saat ini pemerintah membutuhkan anggaran tambahan sebesar Rp 55,21 triliun untuk memenuhi anggaran program PEN 2021 sebelumnya dan seiring pembengkakan pagu.

Oleh karenanya, Menkeu akan melakukan reprioritas belanja negara yang difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan perlindungan sosial. 

Alhasil Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempersiapkan refocusing dan realokasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L)dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahap IV sebesar Rp 26,3 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan realokasi dan refocusing tahap IV sudah dimulai sejak 21 Juli 2021.

Sehingga ditargetkan realokasi tersebut dapat diselesaikan pada minggu pertama Agustus.

Tak hanya itu, Isa menjelaskan bahwa refocusing dan realokasi tahap I, tahap II sudah selesai dan telah digunakan oleh pemerintah selama pandemi di periode semester I-2021.

0 Response to "Kemenkeu Sisir Anggaran Belanja KementerianLembaga untuk Lanjutkan Program Refocusing dan Realokasi"

Post a Comment