100 Rumah di Penajam Paser Utara tak Layak Huni akan Diperbaiki oleh Kemensos

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Daerah Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mendapatkan bantuan.

Yakni berupa program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Penajam Paser Utara, Bagenda Ali kepada TribunKaltim.co.

Dia mengatakan, dipastikan sebanyak 100 Kepala Keluarga (KK) di Benuo Taka, sebutan daerah ini akan mendapatkan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dari pemerintah pusat melalui usulan dari pemerintah daerah.

Baca juga: Pemkab Paser tak Bisa Lagi Bangun Rumah Layak Huni Bagi Warga Kurang Mampu, Ini Alasannya

"100 KK dipastikan dapat bantuan ini, sudah mendapatkan kepastian dari Kementerian Sosial RI, semua usulan sudah diakomodir," ujar Bagenda pada Rabu (29/7/2021).

Saat ini, Bagenda mengatakan, usulan bagi perbaikan rumah kepada 100 KK telah disetujui dan sedang di proses oleh Kemensos RI.

Nantinya dari 100 KK tersebut akan dibagi menjadi 10 kelompok. Setiap kelompok nantinya akan dibuatkan buku rekening untuk proses pencairan dari kementerian.

Setiap kelompok akan mendapatkan uang tunai melalui rekening tersebut sejumlah Rp 150 juta. Setiap KK nanntinya akan mendapatkan bantuan uang senilai Rp 15 juta.

Baca juga: Gubernur Kaltim Isran Noor Berencana Dorong Perusahaan untuk Bangun Rumah Layak Huni

Dijelaskan Bagenda, nantinya bantuan uang tersebut akan dimanfaatkan oleh penerima manfaat untuk merenovasi atap, dinding, serta lantai rumah.

Dan tidak diperkenankan untuk hal-hal selain perbaikan rumah.

0 Response to "100 Rumah di Penajam Paser Utara tak Layak Huni akan Diperbaiki oleh Kemensos"

Post a Comment